Hakikatkeberadaannya merupakan suatu hal yang penting, sebagai bagian dari suatu negara, selayaknya dapat ikut berpartisipasi dalam menjalankan keduanya. Hakikat, bangsa, dan negara sendiri tidak terbatas pada landasan fisik, namun harus diimbangi dengan keselarasan hati dan penerapan sikap, hal ini disebut dengan bela negara.
Banyak definisi negara yang diberikan oleh para ilmuwan politik atau tata negara, tetapi yang lebih sesuai dengan negarayang baru merdeka atau bergabung secara damai atau revolusi rakyat adalah definisi yang diberikan oleh Kranenburg 1959, yaitu “negara sebagai suatu organisasi yang timbul karea kehendak golongannya bangsanya sendiri”.Sedangkan pengertian secara umum dari negara lebih dekat dengan definisi yang diberikan oleh Robert Mac Iver, yang mengatakan “negara adalah organisasi yang menyelenggarakn penertiban di dalam suatu masyarakat dalam suatu masyarakat dalam suatu wilayah dengan berdasarkan sistem hukum yang diselenggarakan oleh suatu pemerintah yang untuk maksud tersebut diberi kekuasaan”.Sifat hakikat negara menurut Mac IverDari definisi Mac Iver tersebut diatas, dibedakan organisasi negara dengan organisasi lainnya dalam masyarakat egara bersagkuta yang disebut sebagai “sifat hakikat negara”, yaitu Negara mempunyai kekuasaan untuk memakai kekerasan fisik untuk menjalankan peraturan secara Negara mempunyai monopoli untuk menentukan tujuan negara dan cara melaksanakan tujuan tersebut misalnya melalui pengadilan dapat membubarkan satu partai politik atau aliran kepercayaan yang dianggap membahayakan keselamatan negara dan persatua semua peraturan perundangan yang dibuat oleh negara berlaku untuk semua warga negaranya tanpa hakikat negaraDari teori terbentuknya bangsa, nasionalisme, dan negara, maka dapat dikatakan bahwa unsur-unsur negara terdiri atas Rakyat disebut juga sebagai bangsaBangsa umumnya terdiri atas berbagai suku bangsa atau ras, memeluk berbagai agama, menggunakan berbagai bahasa atau mungkin juga menggunakan satu bahasa saja yang biasa disebut bahasa tertentuYaitu wilayah dengan batas-batas yang diakui secara internasional dimana kekuasaan negara itu berlaku yang terdiri atas daratan, laut bila ada dan yang sah atau diakuiPemerintahan yang berkuasa diakui sah, apabila sesuai ketentuan peraturan perundangan yang ada dan berlaku, kuat legitimasinya dari rakyat dan diaku oleh pemerintah negara-negara bangsa yang berdaulat dunia internasional.Unsur-unsur negara tersebut diatas sangat menentukan sekali dalam memperkuat integrasi dalam perkembanga atau perjalanan negara itu mencapai tujuan negara yang telah ditentukan. Tetapi juga menjadi ancaman disintegrasi bangsa dan negara itu apabila negara bangsa itu tidak mampu mengelola atau menyelenggarakannya dengan baik sesuai kesepakatan bersama.
AlokasiWaktu : 4 X 45 ' ( 2 X pertemuan) Indikator : 1. Menguraikan pengertian menurut para ahli / tokoh. 2. Menyebutkan unsur-unsur terbentuknya bangsa. 3. menguraikan pengertian negara menurut para ahli/tokoh. 4. mendiskusikan unsur-unsur terbentuknya negara baik unsur konstitutif maupun unsur deklaratif.
Hakikat bangsa dan Unsur-unsur Terbentuknya Negara - Halo kak, materi kali ini akan membahas tentang Negara, yaitu hakikat bangsa dan unsur terbentuknya negara, pelajaran ini termasuk dalam kategori PKN. Semoga bermanfaat ya. Hakikat bangsa dan Unsur-unsur Terbentuknya Negara - PKN Bangsa Pengertian bangsa Konsep bangsa memiliki dua pengertian Badri Yatim,1999,yaitu bangsa dalam pengertian sosiologis antropologis dan bangsa dalam pengertian politis. dalam Arti Sosiologis Antropologis Bangsa dalam pengertian sosiologis antropologis adalah persekutuan hidup masyarakat yang berdiri sendiri yang masing-masing anggota persekutuan hidup tersebut merasa satu kesatuan ras, bahasa, agama, dan adat istiadat. Ikatan demikian disebut ikatan primorbial. Persekutuan hidup masyarakat semacam ini dalam suatu Negara dapat merupakan persekutuan hidup yang mayoritas dan dapat pula persekutuan hidup minoritas. Contoh amerika serikat terdiri dari bangsa Negro, bangsa Indian, bangsa Cina, bangsa Yahudi, dan lain-lain. dalam Arti Politis. Bangsa dalam pengertian politik adalah suatu masyarakat dalam suatu daerah yang sama dan mereka tunduk pada kedaulatan negaranya sebagai suatu kekuasaan tertinggi keluar dan kedalam. Jadi mereka diikat oleh kekuasaan politik yaitu Negara. Misalnya bangsa Moro, bangsa Yahudi, bangsa Kurdi, dan bangsa Tamil. B. Unsur-unsur terbentuknya Negara Negara bisa berdiri jika telah memenuhi unsure-unsur Negara sebagai berikut. Yaitu orang-orang yang bertempat tinggal di wilayah itu, tunduk pada kekuasaan Negara dan mendukung negar bersangkutan. Yaitu daerah yang menjadi kekuasaan Negara serta menjadi tempat tinggal bagi rakyat Negara. Wilayah Negara mencakup wilayah darat, laut, dan udara. yang berdaulat. Yaitu adanya penyelenggara Negara yang memiliki kekuasaan menyelenggarakan pemerintahan di Negara tesebut. Pemerintah tersebut memiliki kedaulatan baik ke dalam maupun ke luar. Kedaulatan ke dalam berarti Negara memiliki kekuasaan untuk ditaati oleh rakyatnya . kedaulatan ke luar artinya Negara mampu mempertahankan diri dari serangan Negara lain Teori terjadinya Negara. Beberapa teori terjadinya Negara adalah sebagai berikut 1Teori hukum alam. Teori hukum alam merupakan hasil pemikiran paling awal, yaitu masa pelato dan aristoteles. Menurut teori hokum alam, terjadinya Negara adalah suatu yang alamiah. Negara terjadi secara alamiah , bersumber dari manusia sebagai makhluk social yang memiliki kecenderungan d 2Teori ketuhanan. Teori ini muncul setelah lahirnya agama-agama beasar di dunia yaitu islam dan Kristen. Menurut teori ketuhanan terjadinya Negara adalah karena kehendak tuhan, didasari kepercayaan bahwa segala sesuatu berasal dari tuhan dan terjadi atas kehendak tuhan. Pemimpin dalam suatu Negara adalah sebagai wakil tuhan. Teori ini dikemukakan oleh Freiderich Julius Stahl, Thomas Aquinas, dan Agustinus. 3Teori perjanjian Teori perjanjian muncul sebagai reaksi atas teori hukum alam dan kedaulatan tuhan. Mereka menganggap kedua teori tersebut belum mampu menjelaskan dengan baik bagaimana terjadinya Negara. Teori ini dilahirkan oleh pemikir-pemikir Eropa yaitu Thomas Hobbes, John Locke, Rouseau, dan Montesquieu. Menurut teori perjanjian Negara terjadi sebagai hasil perjanjian antar manusia. Negara pada dasarnya adalah wujud perjanjian dari masyarakat sebelum bernegara untuk kemudian menjadi masyarakat bernegara. Semoga artikel ini bermanfaat untuk kalian semua..
tentangidentitas nasional negara dan bangsa memiliki pengertian yang berbeda sendiri sendiri sesuai dengan keunikan sifat ciri ciri serta karakter dari bangsa tersebut berdasarkan hakikat pengertian identitas nasional sebagai mana di jelaskan di atas maka identitas nasional suatu bangsa tidak dapat di pisahkan dengan jati,
Download Free DOCXDownload Free PDFHakikat Bangsa dan BernegaraHakikat Bangsa dan BernegaraHakikat Bangsa dan BernegaraHakikat Bangsa dan BernegaraDinna PrasticaMakalah PKnkYbD.